Selasa, 09 Februari 2010

PRODUK DAN MANFAAT ASURANSI KERUGIAN

Seperti kita ketahui bahwa setiap musibah selalu membawa kerugian terutama materi, Dan musibah tersebut datang secara tiba-tiba dan tidak terduga kejadiaanya., baik itu musibah kecelakaan diri, kehilangan barang, kebakaran rumah dsb.
Untuk mengantisipasi kerugian yang lebih besar lagi, perlunya asuransi yang dapat menggantikan kerugian materi baik sebagian atau keseluruhan akibat dari musibah yang terjadi. tersebut. Perlu diketahui bahwa biaya asuransi yang anda keluarkan itu relatif kecil dibandingkan dengan manfaat yang anda akan dapatkan apabila terjadi resiko. Dan Biaya yang anda keluarkan hanya setahun sekali.

Ada beberapa produk asuransi kerugian yang bisa anda miliki diantaranya :

1. Asuransi Kecelakaan Diri (Personal Accident)

Asuransi ini sangat bermanfaat buat anda yang sering berpegian dengan menggunakan kedaraan bermotor karena resiko kecelakaannya lebih besar. Atau bagi anda yang berkerja berisiko kecelakaan.
Asuransi ini memberikan santunan meninggal atau cacat tetap akibat kecelakaan dan penggantian biaya pengobatan yang diakibatkan kecelakaan kapan saja dan dimana saja selama 24 jam dan 7 hari.
Adapun preminya mulai Rp. 115 ribu pertahun
Manfaatnya :
- penggantian biaya pengobatan mak. 2 juta / kejadian
- Santunan Meninggal Dunia Rp. 20 juta
- Cacat tetap mak. Rp. 20 juta. (sesuai dengan %cacatnya)

2. Asuransi Kesehatan

Asuransi ini sangat bermanfaat untuk mengurangi biaya rawat inap rumah sakit
Preminya mulai Rp. 150 ribu pertahun
Manfaatnya :
- Penggantian Biaya rawat inap Rp. 100 ribu/hari mak 180 hari
- Santuan Meninggal Dunia akibat kecelakaan Rp. 5 jt
- Santunan biaya pemakaman akibat kecelakaan Rp. 500 ribu


3. Asuransi Rumah
Asuransi ini memberikan manfaat penggantian kerugian materi akibat kebakaran rumah, kebongkaran/kehilangan dan banjir.
Adapun preminya mulai Rp. 100 ribu pertahun atau tergantung luas bangunan rumah.
Manfaatnya :
- Jaminan Kebakaran & Kerusuhan atas bangunan Rp. 32 jt
- Jaminan Kebakaran & Kerusuhan atas perabotan Rp. 12 jt
- Santunan biaya sewa Rp. 1 jt
- Santunan Kecurian Perabotan/barang2 rumah Rp. 500 ribu
- Santunan akibat banjir (ketinggian > 30 cm) Rp. 500 ribu

4. Asuransi Motor
Asuransi ini memberikan penggantian kerugian akibat kecurian motor.
Premi mulai Rp. 150 ribuan atau disesuai dengan harga motor saat ini.
Maksimal umur motor 5 tahun dari tahun pembuatan motor.
Manfaat :
- Penggantian kerugian akibat kehilangan sesuai dengan nilai pertanggungan
- Tanggung Jawab pihak ketiga Rp. 1 juta
- Santunan meninggal dunia akibat kecelakaan bagi pengemudi Rp. 2 juta
- Santunan meninggal dunia akibat kecelakaan bagi penumpang Rp. 1 juta
- Santunan biaya pengobatan akibat kecelakaan bagi pengemudi RP. 150 ribu
- Santunan biaya pengobatan akibat kecelakaan bagi penumpang RP. 150 ribu
- Santunan Cacat tetap bagi Pengemudi Rp. 1 juta
- Santunan Pengurusan Dokumen Rp. 350 ribu


5. Asuransi Mobil
Asuransi ini memberikan penggantian kerugian akibat tabrakan dan kecurian/kehilangan mobil. Adapun premi mulai Rp. 3 jutaan atau sesuai dengan harga mobil yang berlaku saat ini.
Manfaat :
- Penggantian kerugian akibat kehilangan sesuai dengan nilai pertanggungan
- Tanggung Jawab pihak ketiga mak. Rp. 20 juta
- Santunan meninggal dunia akibat kecelakaan bagi pengemudi
- Santunan meninggal dunia akibat kecelakaan bagi penumpang
- Santunan biaya pengobatan akibat kecelakaan bagi pengemudi
- Santunan biaya pengobatan akibat kecelakaan bagi penumpang
- Santunan Cacat tetap bagi Pengemudi
- Santunan Pengurusan Dokumen

Informasi selengkapnya dapat menghubungi 08815320255



tahukah anda bahwa uang yang sedikit anda sisihkan untuk asuransi ini setiap tahunnya, memberikan manfaat yang sangat besar pada saat anda mengalami musibah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar