Jumat, 19 Februari 2010

Asuransi Tabungan Haji

Tahukan anda, dengan asuransi Mitra Mabrur (asuransi tabungan Haji) dari AJB Bumiputera Syariah, anda bisa berangkat menunaikan ibadah haji lebih cepat waktunya dibandingkan dengan waktu menabung. Misalnya anda mengikuti program Mitra mabrur ini selama 10 tahun dengan premi 1 tahun sebesar Rp. 6 juta atau 1.5 juta per-triwulan, maka anda dapat berangkat menunaikan ibadah haji minimal pada tahun ke 7.
Apabila terjadi musibah sebelum / dalam / sesudah menunaikan ibadah haji, maka akan diberikan santunan sebesar nilai pertanggungan.
Kelebihan lainnya mengikuti program mitra mabrur ini :
1. tidak adanya denda keterlambantan dalam pembayaran premi
2. adanya nilai tabungan yang dapat diambil apabila nasabah batal untuk menunaikan ibadah haji dan putus kontrak sebelum waktunya.
3. Adanya bagi hasil (mudharabah)
4. Adanya santunan apabila nasabah meninggal dunia selama dalam kontrak asuransi.
5. Adanya tabbaru (infak) nasabah.

Persyaratan :
1. Usia maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo masa kontrak mak.15 tahun.
2. Masa asuransi min. 5 tahun mak. 15 tahun
3. Pembayaran Premi tahunan / semester / triwulan
4. Minimal premi 2 juta pertahun atau 1 juta persemester atau 5 juta pertriwulan
5. Usia diatas 50 tahun harus melalui pemeriksaan kesehatan


Info selanjutnya dapat menghubungi Suparman 08815320255

Semoga Allah SWT mmberikan kita kemudahan rejeki, sehingga kita dapat memenuhi panggilan Allah SWT untuk menunaikan Ibadah Haji.Amin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar