Kamis, 21 Januari 2010

Produk Asuransi Syariah Bumiputera

PRODUK ASURANSI INVESTASI :

1. Mitra Iqro : Asuransi Pendirikan
- Sebagai Investasi dan proteksi untuk pendidikan Anak
- Masa Asuransi Maksimal 18 tahun
- Premi minimal Rp. 500.000,- per-triwulan
- Penerimaan manfaat asuransi mulai dari TK sd. Perguruan Tinggi

2. Mitra Sakinah : Asuransi Pensiun
- Sebagai Investasi dan proteksi untuk masa pension
- Masa Asuransi Min 5 maksimal 15 tahun
- Premi minimal Rp. 500.000,- per-triwulan

3. Mitra Mabrur : Asuransi Haji
- Sebagai inveatasi dan proteksi untuk rencana menunaikan Ibadah haji
- Masa Asuransi Min 5 maksimal 15 tahun
- Premi minimal Rp. 500.000,- per-triwulan

Asuransi Kecelakaan gratis selama 1 tahun, untuk premi 3 jt/tahun atau 750 ribu/3 bulan
Asuransi Kesehatan gratis selama 1 tahun, untuk premi 4 jt/tahun atau 1 jt/3 bulan
Asuransi Kesehatan & kecelakaan gratis selama 1 tahun, untuk premi diatas 5 jt/tahun atau 1.250.000/3 bulan


KEUNTUNGAN/KELEBIHAN BERASURANSI SYARIAH
1. Bebas dari Riba karena Sistem Bagi hasil bukan bunga
2. Tidak adanya denda keterlambatan dalam pembayaran
3. Adanya dana tolong menolong atau Tabbaru
4. Adanya Santunan ahli waris apabila tertanggung meninggal dunia pada masa asuransi
5. Khusus asuransi pendidikan, adanya beasiswa pendidikan untuk anak sampai perguruan tinggi apabila tertanggung meninggal dunia pada masa asuransi

PRODUK ASURANSI UMUM :
1. Asuransi Rumah :
- Resiko yg dijamin : Kebakaran, Kecurian, dan Kebanjiran
- Premi mulai Rp. 100 ribu per tahun
2. Asuransi Kecelakaan Diri
- Resiko yg dijamin : Meninggal dan biaya Pengobatan akibat Kecelakaan dimana saja dan kapan saja selama 24 jam dan 7 hari
- Premi mulai Rp. 100 ribu per tahun
3. Asuransi Kesehatan
-Resiko yg dijamin : Meninggal Dunia akibat Sakit dan Biaya Rawat Inap Rumah sakit / puskesmas akibat sakit dan kecelakaan
-Premi mulai Rp. 150 ribu per tahun
4. Asuransi Mobil
- Resiko yg dijamin All Risk
- Premi mulai Rp. 2 juta-an / tahun (tergantung harga mobil yg berlaku)
- Santunan Meninggal akibat kecelakaan bagi si pengemudi dan penumpang
- Tanggung Jawab Hukum ke-3
5. Asuransi Motor :
- Resiko yg dijamin Total Loss Only
- Premi mulai Rp. 150 ribuan / tahun (tergantung harga motor yg berlaku)
- Santunan Meninggal akibat kecelakaan bagi si pengemudi dan penumpang
- Tanggung Jawab Hukum ke-3
6. Asuransi Karyawan :
- Peserta Karyawan Perusahaan/intansi.
- Resiko yg dijamin : Meninggal dan biaya Pengobatan akibat Kecelakaan dimana saja dan kapan saja selama 24 jam dan 7 hari
- Premi mulai Rp. 10 ribu per tahun Min. Peserta 25 orang
7. Asuransi Siswa/Mahasiswa
- Peserta Siswa sekolah mulai TK s.d Mahasiswa Perguruan Tinggi
- Resiko yg dijamin : Meninggal dan biaya Pengobatan akibat Kecelakaan dimana saja dan kapan saja selama 24 jam dan 7 hari
- Premi mulai Rp. 10 ribu per-tahun Min. peserta 25 orang
8. Asuransi Lainnya baik untuk perorangan maupun perusahaan/Intansi

Untuk informasi selanjutnya dapat menghubungi : Suparman no.hp : 08815320255

3 komentar:

  1. jika kita mnjd peserta asuransi kesehatan dan kecelakaan dengan tarif premi diatas ,,fasilitas yg bs di dapatkan peserta utk rawat inap kelas brp atau kah dgn pmbyrn diatas sdh dpt kamar VIP.trims

    BalasHapus
  2. tlg di bls ke email aktif saya mas (seruntingsulung21@yahoo.co.id)

    BalasHapus
  3. saya ikut bp-link syariah investasi yang 50 jt bagaimana cara mengetahui hasil investasinya? mohon di jawab!

    BalasHapus